(Dok Dinsos)
Rabu, 6 April 2022 10:35 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Dok Dinsos)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan mengatakan, untuk mengantisipasi menjamurnya gelandangan dan pengemis (gepeng) selama bulan suci ramadan, pihaknya meminta untuk terus menggencarkan razia.
Dinas Sosial harus terus berkoordinasi dengan dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memonitoring keberadaan gepeng. Menurutnya, saat ini, gepeng semakin ramai menghiasi jalan-jalan protokol di Pekanbaru.
"Ya, seharusnya Pemko Pekanbaru itu harus tetap mengawasi gepeng ini di beberapa tempat-tempat. Jangan seakan-akan Pemko melakukan pembiaran terhadap keberadaan gepeng ini," katanya, Rabu, 6 April 2022.
Langkah yang harus diambil Pemko Pekanbaru selain berkoordinasi dengan Satpol PP adalah dengan menurunkan tim.
Baca Juga
Menurut Ervan, tim dilapangan ini untuk mengawasi keberadaan gepeng yang sering menghiasi jalan-jalan protokol ketimbang hanya melakukan pembinaan.
"Saya menilai pembinaan itu kurang efektif. Karena setelah dibina, dalam waktu satu minggu, gepeng itu berdatangan lagi, jadikan kurang efektif. Seharusnya Pemko meletakkan tim pemantau, begitu ada gepeng datang langsung disuruh pergi. Lama-lama kan tentu gepeng itu bosan dan tidak akan datang lagi. Inilah yang tidak ada dilakukan sama Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Lebih lanjut, Ervan menilai, sejauh ini, Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial belum ada disosialisasikan oleh Pemko Pekanbaru.
Padahal, perda tentang ketertiban sosial dijelaskan tentang larangan mengemis di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyebrangan.
"Saya rasa Perda itu belum ada disosialisasikan sama sekali oleh Pemko Pekanbaru, sehingga masyarakat banyak belum tahu seperti apa sanksinya. Seandainya, masyarakat memberi kepada pengemis itu apa sanksinya, jadi sosialisasi belum ada," pungkasnya.