RIAU ONLINE, INHIL-Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023, di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jalan Akasia Tembilahan, Kamis 17 Maret 2022.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD, Sekda, Kepala Bappeda, Ketua TP PKK, unsur pemangku kepentingan, tokoh masyarakat serta diikuti secara virtual oleh Kepala Litbang Provinsi Riau, Kepala Bappeda Kabupaten Inhu dan Tanjung Jabung Barat, Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, forum ini merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang transfaran, reponsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Apalagi, pada tahun 2023 ini memasuki tahun terakhir RPJMD. Karenanya, seluruh kepala perangkat daerah harus mempedomani dokumen RPJMD yang telah dievaluasi oleh Gubernur Riau dan sudah ditetapkan pada tanggal 4 maret 2022 dan paling lambat 1 bulan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Perubahan RPJMD ini harus ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan renstra perangkat daerah.
"Untuk itu, agar kepala OPD segera menyusun perubahan renstra dimaksud sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan selanjutnya dokumen perubahan RPJMD dan perubahan renstra sebagai pedoman penyusunan RKPD dan renja perangkat daerah setiap tahunnya. Kedua dokumen tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan KUA/PPAS dan APBD, sehingga program dan kegiatan harus selaras antara dokumen perencanaan dan penganggaran," ujar Bupati Wardan.
Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023 adalah penguatan sumber daya manusia dan optimalisasi pelayanan publik untuk mendukung daya saing ekonomi dalam menjaga marwah dan martabat Inhil.
Sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 ini merupakan tempat untuk menampung masukan dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan rancangan awal RKPD ini, khususnya untuk penyempurnaan rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023, sehingga arah pembangunan yang disepakati bersama dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.
Adapun proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah Kabupaten Inhil tahun 2023 hanya sebesar Rp.1,953 trilyun, sudah termasuk proyeksi Dana Alokasi Khusus, dana BLUD rumah sakit dan Puskesmas serta Biaya Operasional Sekolah (bos) yang penggunaannya tidak bisa digunakan oleh urusan lain, sehingga diperkirakan hanya mampu membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah.
"Mengingat kecilnya porsi alokasi dana untuk mengakomodir usulan masyarakat yang dapat ditampung dalam APBD Kabupaten Indragiri Hilir, untuk itu perlunya mencari sumber-sumber pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan, karena dengan membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan," tambah Bupati Wardan.
Selanjutnya, kepada pimpinan OPD diharapkan untuk dapat bekerja lebih keras lagi guna memperoleh sumber pembiayaan pembangunan lainnya, baik melalui APBN, DAK, tugas pembantuan, bantuan keuangan pemerintah provinsi dan APBD provinsi yang dapat diupayakan melalui koordinasi intensif, sehingga sebagian kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui skema-skema tersebut.