Jangan Dicontoh, Ada Pejabat Pemko Pekanbaru Terlambat Laporkan LHPN ke KPK

layak-anak.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru lamban untuk menyampaikan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil tidak menampik hal itu. Dirinya menegaskan agar para oknum pejabat di lingkungan pemerintah kota bisa menyampaikan LHKPN tepat waktu

 

Apalagi batas waktu penyerahan pada 31 Maret 2022 kemarin. "Masih ada yang belum selesai, mudah-mudahan laporan hari ini sudah selesai semuanya," tegasnya.

 

Ia pun sudah mengingatkan agar para pejabat menggesa LHKPN untuk disampaikan ke KPK. Apalagi hari ini sudah memasuki bulan April sehingga para pejabat itu harus menuntaskan penyampaian LHKPN ini. 

 

Lanjutnya, proses pelaporan tersebut tidaklah sulit. Mereka juga bisa mengakses formulir untuk laporan tersebut. Jamil mengaku geram karena sejumlah oknum pejabat tidak peduli dengan LHKPN ini. 

 


Ada beberapa oknum pejabat yang memang belum menyelesaikan LHKPN. "Bukan karena sulit, tapi kurang perhatian saja masing-masing untuk menyampaikan," terangnya. 

 

Jamil menyebut bahwa pemerintah kota juga sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada BPK RI pada Kamis 31 Maret 2022, kemarin. LKPD ini menjadi acuan bagi BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah kota. 

 

"Secara keseluruhan laporan keuangan daerah sudah disampaikan, nantinya laporan bakal diuji petik oleh BPK," paparnya. 

 

Dirinya menyebut bahwa tim auditor BPK RI bakal memeriksa LKPD yang sudah diserahkan. Ia berharap nantinya proses pemeriksaan LKPD berlangsung tanpa kendala. 

 

 

Jamil berharap hasil audit bisa meraih hasil terbaik. Kota Pekanbaru pun bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. "Kita berharap bisa mempertahankan WTP. Tapi yang menjadi perhatian BPK RI tentu akan kita benahi ke depannya," tukasnya.