RIAUONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebuah bengkel Jalan Karya I Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kejadian berawal pada saat pelaku inisial KU melihat bengkel dalam keadaan terkunci dari luar kemudian pelaku mengajak rekannya bernama Beni untuk melakukan pencurian di bengkel.
“Pelaku mengatakan kepada rekannya bahwa pelaku ada kunci duplikat bengkel karena sebelumbya pelaku bekerja di bengkel tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, Kamis, 17 Maret 2021.
Pelaku bersama rekannya mendatangi bengkel korban inisial RPW dengan cara membuka kunci gembok bengkel dengan kunci duplikat.
“Pelaku mengambil satu unit Yamaha RX King dan satu unit motor Kawasaki KLX dan dua mesin bor tangan, gerinda, mesin las, knalpot dan peralatan kunci bengkel,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, Tim Opsbal mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Karya Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian di bengkel setelah itu pelaku dobawa ke Polsek Bukit Raya guna proses lebih lanjut,” sebutnya.
Saat ini, petugas sedang memburu rekan tersangka yakni Beni alias Ando.