Ngak Ada Kapoknya, Baru Keluar Penjara, Syarifah Kembali Nekat Mencuri

Pencuri-sepeda-motor4.jpg
(Dok Polsek Senapelan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satreskrim Polsek Senapelang menangkap seorang wanita bernama Syarifah Shopian alias SS yang terlibat pencurian sepeda motor.

 

Kejadian pencurian di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki. SS beraksi bersama suaminya inisial K yang terlebih dahulu ditangkap polisi.

 

“SS bersama suaminya inisial K melakukan lencjrian motor namun aksinya diketahui oleh korban, usai aksinya diketahui pelaku bersama suaminya melarikan diri,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, Senin, 28 Februari 2022.

 

 

Penangkapan SS berawal dari pengembangan terhadap pelaku K yang berhasil diamankan dengan perkara lain.

 

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap suaminya, K mengaku pernah beraksi bersama istrinya. Tim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan istri pelaku,” sebutnya.


 

Sementara itu, Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, tim opsnal mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha N-max, STNK, satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku dan kunci T.

 

"Dari hasil pengembangan pelaku SS dan K ini merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu,"sebutnya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 24 juta.