RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kota Pekanbaru menjadi satu dari 58 daerah yang terpilih menerapkan KTP Digital. Rencana penerapannya mulai tahun 2022 ini.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah menjadikan Kota Pekanbaru sebagai satu kota yang bakal memulai penerapan KTP Digital. KTP digital berbeda dengan KTP fisik saat ini.
"Jadi KTP digital bukan KTP fisik warna biru itu lagi," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
Irma menyebut bahwa penerapan KTP digital sebagai satu inovasi. Ia menyebut penerapannya secara bertahap dan kini memasuki tahap uji coba.
"Saat ini sudah uji coba internal saja, belum ke masyarakat. Kita berharap sebelum Mei bisa diluncurkan, maka kita koordinasikan ke Jakarta, karena aplikasi KTP digital masih pembenahan," jelasnya.
Lanjutnya, dinas bakal mengevaluasi layanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru. Mereka berupaya memperbaiki pelayanan yang masih belum optimal. Apalagi layanan di front office Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru masih butuh diperbaiki.
Irma menyebut bahwa layanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah menerapkan layanan online. Ia menyadari sejumlah masyarakat masih kesulitan mengakses layanan secara online.
"Nanti petugas berupaya membantu masyarakat, agar bisa mengakses layanan secara online," paparnya.