RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan tiang reklame di Kota Pekanbaru terpasang di sejumlah titik ruas jalan tanpa izin. Tiang reklame ilegal tersebut juga berdiri di lahan milik masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, sebagian tiang reklame ilegal ternyata malah berdiri di lahan milik masyarakat. Padahal masyarakat tidak menginginkan lahannya dipasan tiang reklame.
Mereka pun melaporkan hal ini ke tim penertiban reklame ilegal agar membongkar reklame ilegal tersebut. Ia menyatakan, pemilik lahan pun heran ketika lahannya dipasang tiang reklame oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Memang masyarakat melaporkan ada lahannya tiba tiba dipasangi tiang reklame ilegal, mereka meminta kita menertibkannya," ujarnya, Jumat 11 Februari 2022.
Zulhelmi menyebut, tim penertiban reklame segera memotong reklame ilegal yang ada. Pihaknya tidak cuma membongkar ratusan tiang reklame ilegal. Mereka juga membongkar dua bando reklame yang masih terpasang.
"Kita juga tertibkan tiang reklame lainnya sesuai dengan pengaduan masyarakat. Jadi kita melakukan penertiban tiang reklame ilegal untuk ketertiban, serta menjaga hak masyarakat yang lahannya dipakai tanpa izin," paparnya.
Total ada 151 tiang reklame ilegal yang terdata di Kota Pekanbaru. 126 di antaranya telah menjadi aset pemerintah kota yang bakal dilelang.
"Karena sudah menjadi aset kita, nanti akan dilakukan pelelangan sehingga biar berguna," ujarnya.
Mantan Camat Rumbai ini menyebut bahwa hasil lelang bakal masuk ke pendapatan lain-lain daerah yang sah. Ia mengatakan seiring penertiban tentu kota lebih indah dengan posisi tiang reklame bisa tertata.