Warga Curhat Setiap Hari Disuguhi Pemandangan "Indah" di Jalan Sudirman

Tumpukan-sampah10.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Warga maupun pengguna jalan di Pekanbaru disuguhkan pemandangan tak sedap. Sampah masih menumpuk di sejumlah ruas jalanan Kota Pekanbaru. Pemandangan ini terlihat sejak pagi hari, Rabu 9 Maret 2022.

 

Sampah menumpuk di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Posisi TPS berada di tepi jalan raya seperti terlihat di Jalan Jenderal Sudirman dan Imam Munandar.

 

 

Pantauan riauonline.co.id, kebanyakan sampah plastik dan sampah rumah tangga dibuang di sana. Aroma tak sedap pun menyeruak dari sampah yang menumpuk. Padahal ruas jalan tersebut merupakan jalan protokol.

 

Satu warga, Rafiq menyayangkan ruas jalan tersebut dijadikan lokasi pembuangan sampah sementara. Ia mengatakan, masyarakat merasakan dampak langsung, seperti banyaknya lalat dan got tersumbat.

 

 

 

"Pemandangan 'indah' setiap pagi di Jalan Sudirman, mulai dari Bank Riau Syariah, simpang Jalan Cendrawasih sampai dekat kantor Adira," paparnya.

 

Dirinya mengaku juga melihat sampah masih menumpuk di ruas Jalan Nangka atau Jalan Tuanku Tambusai. Menurutnya, operator angkutan sampah yang ditunjuk Pemko Pekanbaru belum optimal mengangkut sampah.


 

Kedua operator pengangkut sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Pihak ketiga ini mestinya mengoptimalkan armada untuk mencegah sampah tidak terangkut pada waktunya.

 

"Armada pengangkut di kedua zona itu tetap mengangkut sampah, cuma persoalannya ada keterlambatan waktu pengangkutan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi.

 

Dirinya menyebut, terkadang ada masyarakat yang membuang sampah saat armada angkutan sudah ke TPA. Akibatnya sampah yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau tepi jalan protokol kembali menumpuk.

 

 

"Jadi di antara rentang jadwal pengangkutan sampah ke TPA, terkadang ada masyarakat masih membuang sampah ke TPS atau titik TPS liar," jelasnya.

 

Hendra pun mengimbau masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal. Mereka bisa membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya.