RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jelang berakhirnya pelaporan pajak tahunan, Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan secara daring melalui e-Filing, di kediaman Gubernur Riau dan didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Farid Bachtiar.
Dalam penyampaiannya, Syamsuar mengatakan pemerintah Provinsi Riau akan terus mendukung kebijakan pusat terutama terkait dengan penerimaan negara. Apalagi negara membutuhkan biaya untuk pembangunan salah satunya infrastruktur yang berdampak langsung terhadap perekonomian di Provinsi Riau.
Tak lupa, Syamsuar juga menghimbau kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya dan melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Maret 2022.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalu E-Filling karna mudah dan dapat dilakukan dimana saja,” ujar Syamsuar, 8 Maret 2022.
Lanjut Syamsuar, pihaknya berharap kepada rekan – rekan Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah maupun negara dari sektor pajak.
"Sejauh ini di Provinsi Riau masih terdapat potensi pajak yang belum tercatat salah satunya perkebunan sawit di luar kawasan hutan, masih banyak yang belum memiliki HGU, berarti belum bayar pajak. Itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kita nantinya,” tegas Syamsuar.
Sementara, Kepala Kanwil DJP Riau, Farid Bachtiar menyebut Gubernur Riau telah menjadi contoh dan pemicu kepada seluruh jajaran serta masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak sebagai pimpinan daerah di Provinsi Riau karena telah melaporkan SPT Tahunan Tahun 2021. Kami berharap melalui arahan dan himbauan imi maka masyarakat khususnya di Provinsi Riau akan berlomba-lomba memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pembayaran pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan mereka,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Kegiatan penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya diberbagai daerah. Pada hari ini, kegiatan serupa juga digelar di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.
Selain menyampaikan SPT Tahunan, Kabuapten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasi khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seluruh pegawainya telah menyampaikan SPT Tahunan.
Selain itu, dalam acara ini hadir Kepala Bidang Data Pengawasan dan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Ivonne Kristina Sitompul, Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Moersalin Ananda Putra, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Verizal Suryadi, serta Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Janita Christina Mendrova. (*)