RIAU ONLINE, BENGKALIS-Satuan Narkoba Polres Bengkalis menyisir jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Satu orang pelaku merupakan bandar sabu diamankan setelah sebelumnya polisi menangkap kurir di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan pelaku bernama Dede Saputra (31) dan Simon Sitorus (24) warga Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, diamankan, Kamis 24 Februari 2022 malam kemarin.
"Tersangka Dede Saputra berperan sebagai kurir sabu yang terlebih dahulu telah berhasil kita amankan. Dari pengembangan itu, selanjutnya kita menangkap Simon Sitorus merupakan bandar barang haram tersebut," katanya disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Senin 28 Febuari 2022.
Setelah polisi menangkap pelaku Dede Saputra, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan menemukan 11 bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu.
Dari kicauan kurir itulah, polisi akhirnya menemukan titik terang asal pemilik serbuk putih haram tersebut.
Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku pun langsung bergerak cepat menuju kediamannya di rumah komplek Sam Sam, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
"Hasil penggeledahan di rumah itu, kita temukan 16 bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu," terang Tony.
Tersangka Simon Sitorus dengan 16 bungkus pack sabu miliknya tersebut pun diamankan. Polisi juga mengamankan 1 unit handphone android warna hitam, 1 unit timbangan dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong sebagai barang bukti.
"Kini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Tony.