VIDEO: Detik-detik Menteri Agama Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

menag-yaqut.jpg
(RAHMADI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai bersilaturahmi dengan perwakilan dari lintas agama dan suku di Balai Serindit, Komplek Gubernuran Riau, melontarkan pernyataan kontroversial. 

Saat wawancara tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kementerian dipimpinnya tak melarang penggunaan pengeras suara untuk kumandang azan sebagai pertanda waktu salat sudah masuk. 

Namun, Menteri Yaqut malah membandingkan suara azan menggunakan pengeras suara dengan gonggongan anjing. Berikut video dan pernyataan lengkap soal suara azan dibandingkan gonggongan anjing: 

Kita tidak melarang masjid dan musala menggunakan toa tidak, Silahkan. Kkarena kita tahu itu bagian dari syiar agama Islam. Tetapi harus diatur bagaimana volume speakernya toa itu gak boleh kencang-kencang ,100 desibel maksimal.

Diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan spiker itu sebelum azan dan sesudah azan bagaimana menggunakan speaker di dalam dan seterusnya. tidak ada pelarangan.


Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Bagaimana meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Karena kita tahu, misalnya, di daerah mayoritas muslim hampir setiap 100 meter 200 meter ada musala dan masjid.

Bayangkan dalam waktu bersamaan mereka semua menyalakan toa-nya di atas kayak apa? Itu bukan lagi syiar, tapi menjadi gangguan sekitarnya.

Kita bayangkan lagi. Saya ini muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. kemudian rumah ibadah saudara kita nonmulsim itu bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana?

Lagi, tetangga kita lagi kalau kita hidup dalam satu komplek pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu tidak.

Artinya apa, suara-suara ini, suara anjing, apapun suara itu, ya ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Speaker di musala-masjid, silahkan dipakai, tapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa tergangggu.

Agar niat menggunakan toa speaker sebagai sarana wasilah untuk syiar tetap bisa dilaksanakaan tanpa harus mengganggu mereka yang tidak sama keyakinan dengan kita. berbeda keyakinan harus kita hargai, itu saja intinya.  

Saya kira dukungan akan banyak hal ini. Alam bawah sadar mengakui ini. Kawan0-kawan wartawan pasti mendukung.