Kemenkumham Permudah Syarat Merek Usaha, DWP Pekanbaru Bersyukur

Kemenkumham-Riau2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau mempermudah syarat pendaftaran bagi para pelaku usaha kreatif untuk mendaftarkan merek usaha mereka. 

 

Seperti yang dirasakan dan dialami Darma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pekanbaru dalam pendaftaran merek usahanya. 

 

"Hari ini kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau, yang telah memfasilitasi pendaftaran hak cipta merek usaha kami," ujar Ketua Umum DWP Pekanbaru, Fitriani Yani kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 23 Februari 2022.

 


Ketum DWP ini juga sangat senang Kanwil Kemenkumham mempermudah proses pendaftaran hak cipta Tenun Perahu Anak Dagang yang di produksi melalui Gerai Maharatu DWP Kota Pekanbaru. 



 

"Tidak hanya itu, kami DWP Kota Pekanbaru juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mendalami dalam pengurusan hak cipta merek usaha," terangnya. 

 

 

Wanita yang juga memiliki koperasi ini, mengaku memiliki anggota 60 dan kemungkinan akan terus bertambah. 

 

"Saat ini, anggota koperasi kami berjumlah 60 orang, kemungkinan akan terus bertambah pada setiap OPD 10 orang nantinya," tutup Yani.