Positif Covid-19, Rektor Unri, Aras Mulyadi Batal Jadi Saksi Sidang Syafri Harto

Sidang-syafri-harto8.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sidang lanjutan dugaan pelecehan seksual oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unri, Syafri Harto kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

 

Adapun agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Riau (Unri), Aras Mulyadi. 

 

Namun, Aras Mulyadi dikabarkan terpapar Covid-19 dan batal datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

 

"Tadi dapat kabar Rektor Unri, Aras Mulyadi terkonfirmasi Positif Covid-19," ujar Jaksa Senior, Syafril kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 22 Februari 2022.

 


Syafril juga menjelaskan akan tetap meminta keterangan dari Rektor Unri namun mereka harus menunggu hingga saksi dinyatakan sembuh dan siap untuk memberikan keterangan. 

 

"Kita akan tetap paksakan ia hadir, kemungkinan bisa secara virtual, jika tidak bisa akan kita hadirkan langsung namun tetap kita akan tunggu hingga ia siap," terangnya. 

 

Hingga saat ini, sudah lebih 10 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah dihadirkan untuk memberikan keterangan. 

 

"Namun untuk agenda besok ada dua saksi, dan dua saksi ahli serta LPSK yang akan kita hadirkan esok," pungkasnya.