7 Maret 2022, DPRD Pekanbaru Gelar Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

Tengku-Azwendi-Fajri10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, DPRD Kota Pekanbaru menetapkan jadwal rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang.

 

Penetapan AKD ini nantinya akan dibacakan melalui rapat paripurna.

 

"Insyaallah pada tanggal 7 Maret itu kita sudah jadwalkan untuk penetapan keanggotan AKD dari seluruh fraksi," katanya kepada wartawan, Selasa, 22 Februari 2022.

 

 

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, Pimpinan DPRD Pekanbaru sudah menyurati fraksi-fraksi agar mereka menyiapkan dan menempatkan anggotanya yang bakal masuk daftar rotasi. Baik itu antar komisi serta badan lainnya.

 

"Ya sampai hari ini, Pimpinan DPRD masih menunggu surat dari tujuh fraksi untuk ditetapkan kembali keanggotaan di seluruh AKD," pungkasnya.

 

Diketahui, sesuai dengan ketentuan dan aturan, DPRD Pekanbaru akan melakukan rotasi AKD. Hal ini menyusul anggota legislatif periode 2019-2024 ini telah memasuki pertengahan masa jabatan atau 2,5 tahun.

 

AKD di DPRD tersebut terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), badan anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).



DPRD Pekanbaru sendiri ada empat komisi, yang mana pimpinan dari masing-masing komisi merupakan partai pemenang pemilu. Dan jumlah anggota dewannya sebanyak 45 orang.

 

DPRD Pekanbaru terdiri dari tujuh fraksi, diantaranya Fraksi PKS (8 kursi) Fraksi Gerindra Plus (8 Kursi), Fraksi Demokrat (7 Kursi), Fraksi PAN (6 Kursi), Fraksi PDIP (6 Kursi) Fraksi Hanura-NasDem (6 Kursi) dan Fraksi Golkar (4 Kursi).