Diduga Lelang Sapi Bermasalah, Kadis Peternakan Riau: Kalau Salah, Kita Tender Ulang

Sapi2.jpg
((Suara.com/Budi Kusumo))

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lelang paket pekerjaan pengadaan sapi Madura tahun 2022 di Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Riau, diduga bermasalah.

Pasalnya, perusahaan pemenang berkontrak PT Karya Master Indonesia yang ditunjuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau hasil dari verifikasi di lapangan, ternyata sedang bermsalah serta dalam penyelidikan Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, ketersediaan sapi yang ada di kandang milik perusahaan tersebut juga diduga hanya ada sekitar 150 ekor atau kurang 30 persen.

Padahal, itu merupakan persyaratan jumlah sapi diatur dalam KAK dan Spesifikasi Teknis dengan komposisi jumlah sapi jantan 80 ekor dan sapi betina 492 ekor, total 572 ekor.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Setdaprov Riau, Gunawan, enggan berkomentar saat diminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. 

"Terima kasih infonya, saya pelajari dulu ya," kata Gunawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/2/2022).



Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Herman, berjanji akan memanggil dan meminta klarifikasi dari perusahaan terkait temuan tersebut.

Dinas dipimpinnya sudah berkirim surat ke perusahaan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait temuan itu.

"Hari ini kita buat suratnya, kita akan minta klarifikasinya. Hingga hari ini mereka belum ada datang, kalau dia (PT Karya Master Indonesia) tidak ada datang, berarti gagal," kata Herman berjanji.

Mantan Kepala Bapenda Riau ini berjanji akan bersikap transparan dan terbuka dalam proses pengadaan sapi tahun 2022.

Jika memang nanti ditemukan ada aturan yang dilanggar, kata Herman, pihaknya siap untuk melakukan lelang ulang.

"‎Kalau memang salah, kita salahkan, kita tender ulang, kalau hak orang memang, dia tetap harus menang, kita ingin semua transparan dan benar," ucapnya tegas. 

Pihaknya akan menampung masukan dari semua pihak. Termasuk jika ada bukti-bukti yang bisa menjadi dasar untuk dilakukan tender ulang, pihaknya siap untuk menampung.

Sehingga bisa menjadi dasar bagi pihaknya membatalkan proses lelang dan melakukan tender ulang.

"‎Kalau gagal kita  ditender ulang kan tidak ada masalah, waktu kita masih panjang, dua, tiga kali lelang masih bisa,"kata Herman. (*)