Sudah Mengabdi 12 Tahun, Perawat hingga Bidan di Kuansing Tidak Dapat Gaji

Perawat3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tenaga Kerja Sementara (TKS) yang bekerja di Puskesmas Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing menyampaikan keluhan di hadapan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby.


TKS yang berprofesi sebagai perawat, bidan dan ahli gizi tersebut ada yang sudah bekerja selama lebih kurang 12 tahun tapi tidak menerima gaji. Mereka menginginkan diangkat menjadi tenaga kontrak daerah.

"Jumlah TKS di Puskesmas ada 22 orang, ada yang sudah bekerja 12 tahun tapi tidak sama sekali menerima gaji," ujar salah seorang perwakilan di hadapan Plt Bupati Suhardiman Amby saat acara Musrenbang RKPD di kantor Camat Pucuk Rantau, Rabu, 9 Februari 2022 kemarin.


Mereka mengaku cukup berkecil hati nasibnya jauh berbeda dengan guru. "Selama ini setiap ada kontrak daerah selalu guru yang diangkat,  kami tidak pernah," keluh salah seorang perwakilan tersebut.

Menangapi hal itu, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan kepada TKS di Puskesmas Pucuk Rantau agar bersabar jelang bulan Juni 2022 ini.

"Nanti gini formasinya disiapkan Kepala Bappeda, tapi mungkin nanti tersebar la," kata Suhardiman.




Suhardiman juga mengintruksikan kepada dinas terkait agar klaster untuk tenaga kesehatan yang sudah lama melayani masyarakat ini dibuat."Pengabdian 10 tahun atau 5 tahun ini nanti dibuat," kata Suhardiman.