RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sudah memiliki lima orang anak, seorang juru parkir (Jukir), Rian Reza (34) malah melakukan perbuatan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat).
Akibat dari perbuatannya itu, Rian Reza harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Senapelan Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan aksi Jukir ini diketahui setelah Security BRINKS melihat aksi pelaku ingin melakukan pencurian pipa besi.
"Pada hari Sabtu, 5 Februari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku ini sedang berusaha mengambil pipa besi yang berisikan kabel penangkal petir di jalan Seroja Kecamatan Senapelan," ujar Kompol Arry, Rabu, 9 Februari 2022.
Selanjutnya, saat sedang beraksi, Security kantor Brink melihat aksinya dan menanyakan sedang berbuat apa.
"Aksi pelaku diketahui usai Security Brink melihat aksinya dan pelaku kemudian melarikan diri. Pipa besi belum sempat di curi," terang Arry.
Kemudian, security Brink melihat rekaman CCTV dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Senapelan Pekanbaru.
Mendapat laporan warga, Kompol Arry memerintahkan Kanitreskrim AKP Abdul Halim untuk menangkap pelaku.
Kanit reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Seroja Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
"Sekira pukul 10:00 WIB, pelaku berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa ia yang telah melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di Kantor BRINKS," pungkasnya.