Atasi Masalah Sampah, DLHK Bentuk Tim Gakkum Penindakan Persampahan

tumpukan-sampah-februari2.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim satgas penegakan hukum atau gakkum lingkungan hidup dan kebersihan di Kota Pekanbaru masih dalam proses pembentukan. Rencananya tim ini segera terbentuk dalam bulan ini.

 

"SK sudah kita tugaskan kabid amdal dan kasi gakkum membuat SK tim gakkum, mereka nantinya tidak cuma menindak masalah persampahan tapi juga pengelolaan limbah," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Senin 7 Februari 2022.

 

Menurutnya, tim gakkum ini memiliki tiga tugas dengan payung hukum perda. Di antaranya menindak angkutan sampah mandiri, pelaksanaan pengawasan pengelolaan limbah dan mengawasi transporter limbah B3 di Kota Pekanbaru.

 

 

Hendra memasang target agar SK tersebut rampung pada pekan ini. Mereka pun segera melaporkan pembentukan tim ini kepada Wali Kota Pekanbaru.

 

"Kalau tidak ada halangan, SK sudah siap. Kita tinggal melaporkannya ke pak wali kota," terangnya.

 

Hendra mengingatkan kepada seluruh operator angkutan sampah untuk mengoptimalkan kinerja. Mereka bakal membahas kembali isi kontrak kerjasama pemerintah kota dengan kedua operator angkutan sampah.

 

Kedua operator tersebut yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Pihaknya juga mengevaluasi pola atau mekanisme pengangkutan sampah.

 



 

"Jadi kita lihat pola dan mekanisme kerja mereka, kalau ada perbaikan nanti kita tuangkan dalam revisi kontrak. Apabila masih ada titik sampah, tentu kita beri teguran kalau kinerjanya tidak sesuai," jelasnya.

 

Hendra mengatakan bahwa pekan kemarin pemerintah kota sudah melakukan rapat percepatan membentuk BLUD. Mereka juga menggesa pendataan wajib retribusi sampah.