RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua orang jambret ditangkap usai ditabrak polisi yang sedang berpatroli di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kejadian berawal saat anggota Samapta Polsek Tenayan Raya, Bripka Oktavianus mendengar adanya teriakan maling.
“Anggota saya melihat pelaku melarikan diri dengan kendaraan kemudian tanpa pikir panjang langsung menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku hingga terjatuh,” kata Kompol Manapar, Jumat, 4 Februari 2022.
Akibat kejadian tersebut, anggota polisi yang mengamankan mengalami terkilir pada bagian kaki. Kedua pelaku pun turut terjatuh sehingga bisa diamankan polisi.
“Anggota yang mengamankan mengalami terkilir pada bagian kaki,” ujarnya.
Kejadian berawal ketika dua pelaku atas nama Asmal dan Ade merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban di Simpang Arkom, Jalan Sepakat.
“Korban saat itu sedang membeli telur dan meletakkan handphone di dasboard sepeda motor, pelaku kemudian merampas handphone korban dan melarikan diri,” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, Asmal sudah tiga kali melakulan jambret di tiga lokasi.
“Pelaku sudah empat kali beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM,” jelasnya.
Selanjutnya, usai pelaku diamankan, keduanya dibawa menuju Polsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan korban sudah membuat laporan,” tutupnya.