Cegah Penyebaran Omicron, Pemprov Perketat 3T dan Pengetatan Perjalanan

omicron.jpg
(antara)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian omicorn, pihaknya mengambil delapan langkah.

 

Masrul menjelaskan, untuk langkah pertama, pihaknya akan melakukan upaya peningkatan Testing, Tracing, dan Treatment (3 T) serta percepatan vaksinasi pada semua kelompok sasaran.

 

“Langkah kedua, melaksanakan pengetatan dan pengawasan bagi pelaku perjalanan melalui darat, laut, dan udara. Baik dari atau keluar Provinsi Riau (melalui E-HAC),” katanya, Jum’at, 4 Februari 2022.

 

 

Untuk langkah ketiga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pengawasan bagi fasilitas kesehatan penyedia layanan pemeriksaan antigen dan PCR.

 

Langkah keempat, mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas isolasi terpusat (isoter) bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

 

“Langkah kelima, bagi kasus konfirmasi Covid-19 dengan bergejala sedang dan berat dilakukan perawatan di RS Rujukan se-Provinsi Riau. Biaya perawatan dan obat-obatan disediakan Pemerintah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Masrul menjelaskan, untuk langkah antisipasi yang keenam, Pemprov Riau melakukan pengetatan terhadap mobilitas masyarakat sesuai dengan level PPKM.


 

 

 

Adapun langkah ketujuh, mengoptimalkan tim mitigasi dan komunikasi perubahan perilaku untuk peningkatan edukasi masyarakat terkait 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).

 

“Langkah terakhir, mengatur pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan level PPKM dan hasil surveilans PTM,” pungkasnya. (Advertorial Pemprov Riau)