PPKM di Pekanbaru Turun ke Level Satu

bayar-denda-karena-langgar-prokes2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Penerapan PPKM level 2 Kota Pekanbaru berakhir, Senin 31 Januari 2022. Kota Pekanbaru akhirnya turun ke PPKM level 1 terhitung, Selasa 1 Februari 2022.

Adanya penurunan level ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No.7 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Jadi sesuai Instruksi mendagri, Kota Pekanbaru saat ini berada di PPKM level 1," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Dijelaskannya, pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan. Pemberlakuan PPKM level 1 berlangsung hingga 14 Februari 2022 mendatang.


Syoffaizal mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat walau terjadi penurunan level PPKM. Mereka harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Dirinya mengatakan bahwa Kota Pekanbaru sudah memenuhi indikator PPKM level 1. Sejumlah indikator yakni capaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia sudah 63,35 persen.

Capaian vaksinasi secara umum sudah lebih dari 108,7 persen. Kota Pekanbaru juga sudah menggelar vaksinasi bagi anak.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.