Curi Uang Rp 303 Juta Modus Pecah Kaca, Firdaus Pakai Uangnya untuk Menikah

Perampok-pecah-kaca-Inhu2.jpg
(Dok Polres Indragiri Hulu)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua pelaku pencurian modus pecah kaca di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membawa uang tunai Rp 303 Juta, Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. 

 

Dua orang pelaku tersebut diketahui asal Kayu Agung, Sumatera Selatan bernama Heri Wijaya (42) dan Firdaus Ardiansyah (31).

 

Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila mengatakan uang yang dicuri tersebut digunakan untuk modal nikah dan membangun rumah. 

 

"Dari keterangan pelaku FA (41) uang hasil curiannya digunakan untuk modal nikah dan membangun rumah," ujar AKP Firman dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2022.

 

 

AKP Firman Fadhilla juga menjelaskan, kedua pelaku ini berhasil ditangkap berkat koordinasi dan kerjasama Polres Inhu dengan Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan.

 

Pada hari Jumat, 21 Januari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, tim opsnal tiba di Polda Sumatera Selatan dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait hasil Baket yang sudah dikantongi. 

 

"Usai dilakukan Profiling, Minggu, 23 Januari 2022 melakukan pengejaran terhadap pelaku yang ada di Kota Palembang. Sekira pukul 05.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Heri Wijaya."

 


"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian dengan rekannya Firdaus yang ada di Kayu Agung. Firdaus akhirnya dibekuk pukul 16.00 WIB meski mencoba melarikan diri ia diamankan tim opsnal di Sidekeresah Kecamatan Kayu Agung dan dibawa ke Mapolres Inhu," tutup AKP Firman. 

 

Saat mencoba mencari barang bukti, Heri Wijaya mencoba untuk melarikan diri dan petugas memberikan peringatan, namun diabaikan, sehingga diberikan tindakan tegas terukur. 

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni, satu unit sepeda motor CBR tanpa nopol serta satu STNK, satu unit handphone redmi c9, uang tunai Rp 44 juta, satu kalung emas putih liontin, satu gelang emas, sepeda motor honda vario tanpa nopol, serta sejumlah atm dan buku tabungan.