PT CRS Akhirnya Mau Serahkan 3.361 Sertifikat Kebun Plasma ke KUD Langgeng

DPRD-Kuansing10.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-PT Citra Riau Sarana (CRS) akhirnya mau menyerahkan 3.361 sertifikat kepada KUD Langgeng. Hal ini setelah dilakukan hearing rapat dengar pendapat oleh Komisi II DPRD Kuansing, Rabu, 26 Januari 2022.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kuansing Muslim dihadiri sejumlah anggota Komisi. Rapat juga dihadiri sejumlah pejabat di Pemda Kuansing, sementara dari pihak perusahaan hadir Direktur PT CRS Dani Murdoko, Senior Manager, Senior Manager bidang sosial dan security, dan manajer plasma.

Dari pihak KUD langsung dihadiri Ketua KUD Langgeng Mukhlisin beserta pengurus, Kepala Desa serta anggota KUD Lenggeng. Rapat dengar pendapat digelar di ruang hearing kantor DPRD Kuansing.

Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang akhirnya Ketua Komisi II DPRD Kuansing Muslim menanyakan kesiapan  PT CRS untuk menyerahkan sertifikat milik KUD Langgeng tersebut.

 

'PT CRS siap nggak menyerahkan sertifikat itu?,' tanya Muslim.

 

'Kami siap," ujar Direktur PT CRS Dani Murdoko.

'Kapan," tanya Muslim. 'BPN bagaimana siap, Pemda siap," tanya Muslim.

 


'Kalau semua siap kapan jadwal dan dimana akan diserahkan," tanya Muslim lagi.

Akhirnya disepakati dalam hearing tersebut kalau penyerahan di lakukan pada Kamis (hari ini,red), 27 Januari 2022 bertempat di ruang Multimedia kantor Bupati Kuansing.

 

"Tolong pak Asisten siapkan tempatkan, kalau pak Plt Bupati tak ditempat nanti bisa dihubungi sampaikan kepada beliau," kata Muslim.

Sebelumnya KUD Langgeng sempat bersurat ke DPRD Kuansing untuk menyelesaikan persoalan dengan PT CRS soal sertifikat lahan yang belum diserahkan pihak perusahaan. Pihak KUD berharap DPRD bisa memanggil PT CRS untuk dilakukan mediasi.

Sejumlah poin yang disampaikan di antaranya menyangkut kredit kebun KKPA KUD Langgeng seluas 10 hektar yang telah lunas di Bank BCA per Juni 2021 lalu.

Namun agunan berupa sertifikat bidang tanah milik anggota KUD Langgeng dan agunan masih ditahan pihak PT CRS. KUD pun mengaku sudah meminta berkali-kali kepada PT CRS agar proses sertifikasi kebun plasma segera diurus.

 

Namun keterangan KUD Langgeng pihak PT CRS selalu mengulur-ulur waktu dan terkesan mengelak dengan berganti-ganti menajemen.