RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak delapan orang jaksa hadir pada sidang perdana Dekan nonaktif Universitas Riau (Unri), Syafri Harto di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 25 Januari 2022.
Hadirnya delapan orang jaksa ini merupakan perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja.
"Jaksanya pak Kajari Pekanbaru ikut sidang ni, Aspidum juga ikut sidang. Kurang lebih ada 7 orang jaksa," ujar Jaja Subagja kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Adapun dari delapan orang jaksa tersebut, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rizal Syah Nyaman, Koordinator Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati Riau, Carel, Kasi TPUL Kejati Riau, I Wayan, Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Perdamaian Pane, Jaksa senior Syafril, Rita Oktavera, Sartika Ayu Tarigan, dan Yuridho Fadlin.
Dalam sidang yang digelar secara tertutup ini, ada 15 lembar dakwaan yang dibacakan JPU secara bergantian di hadapan hakim ketua, Estiono.
"Ada 15 lembar dakwaan yang kita bacakan secara bergantian di depan majelis hakim PN Pekanbaru," ujar Aspidum Rizal Syah kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 25 Januari 2022.
Selanjutnya, usai membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Syafri Harto, kuasa hukumnya menyatakan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU.
"Atas keberatan kuasa hukum terdakwa, kami akan siapkan nota pendapat kami dan kami meminta waktu satu minggu kepada Hakim Ketua Estiono," terang Rizal Syah Nyaman.