Ada Uang Damai Proses Hukum Pemerkosaan Berlanjut, Jaksa: Berkas Diteliti

pemerkosaan28.jpg
(Shutterstock)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kejaksan Negeri Pekanbaru (Kejari) tengah meneliti kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru AR (20) terhadap siswi SMP A (15).

 

Berkasnya sudah diserahkan penyidik Polresta Pekanbaru kepada Kejari pada, Jumat, 7 Januari 2022 lalu. 

 

"Kasus itu sedang diteliti oleh jaksa, untuk berkas sudah diserahkan pada hari Jumat, 7 Januari," ujar Kasipidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pane, Selasa, 11 Januari 2022

 

 

Zulham juga mengatakan setelah dilimpahkan, pihaknya memiliki waktu dua pekan untuk melakukan penelitian, apakah hasil berkas belum lengkap (P18) atau berkas dikembalikan agar dilengkapi (P19).

 

"Ada waktu 14 hari diteliti setelah berkas diserahkan. Nanti kita teliti dahulu apakah P18 atau P19, intinya sedang diteliti jaksa dan berkas sudah diterima," tutup Zulham.

 

Sebelumnya diketahui, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jefri yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp80 juta untuk biaya pendidikan korban.

 



Jefri mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp80 juta tersebut merupakan bentuk empati dari ia dan keluarga untuk biaya pendidikan.

 

"Saya sendiri, Jefri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD nya," ujar Jefri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 8 Januari 2022.

 

Jefri melanjutkan uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Proses perdamaian itu terjadi diantara Jefri dan ayah korban, Anis dan uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.

 

"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kita. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jefri.

 

 

 

 

Senada dengan Jefri, Anis mengatakan memutuskan berdamai setelah Jefri dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.

 

"Jadi setelah saya rembukkan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap Anis.