Pejabat Eselon IV di Kuansing Tolak Jadi Fungsional Siap-siap Gigit Jari

Hendri-Siswanto2.jpg
(Kuansing.go)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Riau menolak menjadi fungsional tidak dapat tunjangan.

Dari 270 pejabat eselon IV yang seharusnya dilantik menjadi fungsional hanya dihadiri 248 orang. Sisanya sekitar 22 orang lagi ada yang tidak hadir pada saat acara pelantikan.

Pemkab Kuansing sebelumnya sudah melantik sebanyak 248 orang pejabat eselon IV menjadi fungsional. Acara pelantikan sendiri di gelar akhir tahun lalu di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Inuman.

"Kalau belum dilantik tentu tidak bisa dibayarkan tunjangannya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Jumat, 7 Januari 2022.


Hendri mengatakan, bagi pejabat eselon IV yang belum dilantik nanti akan dilantik oleh Kepala OPD masing-masing. "Nanti kita serahkan pelantikannya kepada kepala OPD masing-masing," katanya.

Saat ini lanjut Hendri pihaknya masih belum mengeluarkan SK bagi tenaga fungsional yang dilantik akhir tahun lalu. "Kita masih mencari angka kreditnya berapa," katanya.

Angka kredit ini lanjut Hendri yang akan menentukan setiap ASN tersebut untuk kenaikan pangkat. "Kalau tidak tercapai, ya tidak bisa naik pangkat. Sekarang kita masih mencari angka kredit menetapkan nilainya," katanya.

Kemudian kata Hendri untuk masalah pekerjaan, sama dengan sebelumnya. Cuma mereka harus mencari angka kredit untuk kenaikan pangkat. "Umpamanya mengikuti zoom atau pelatihan-pelatihan, itu ada nilainya," katanya.