Dinas PUPR Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Penanganan Titik Banjir di Pekanbaru

Banjir-Perumahan-Pesona-Harapan-Indah23.jpg
(tangkapan layar/Netizen)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Program penanganan banjir di Kota Pekanbaru hingga tahun 2022 ini terus berlanjut. Anggarannya meningkat menjadi Rp 20 miliar.

Sementara, pada tahun lalu, anggaran penanganan banjir hanya sebesar Rp 13 miliar.

Anggaran disiapkan untuk mengatasi 371 titik masalah banjir di Pekanbaru sebagaimana tertuang dalam master plan penanganan banjir.

"Kita fokus pada drainase yang ada dalam master plan. Sudah ada titik masalah dan cara penanganannya," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat 7 Januari 2022.

Dijelaskannya, dinas sudah memasukkan sejumlah program penanganan banjir dalam kegiatan tahun 2022. Program itu termasuk perencanaan sejumlah pembangunan seperti bendungan kecil hingga drainase panjang.


Ia menyebut bahwa lokasi prioritas penanganan banjir ada di Jalan Jenderal Sudirman. Ada sejumlah titik banjir di antaranya, di depan Purna MTQ, Pasar Buah, depan MPP Pekanbaru dan depan RS Awal Bros Pekanbaru.

"Kita sudah masukkan, usulkan tahun ini pengerjaan di Jalan Jenderal Sudirman. Kita usulkan supaya gorong-rorong bisa diperbaiki tahun ini," terangnya.

Penanganan banjir berlangsung di sejumlah jalan kota dengan alat berat dan secara manual di titik jalanan kota. Indra juga mengklaim bahwa proses penanganan banjir di Kota Pekanbaru tetap berjalan tahun 2021 meski ada pergeseran anggaran.

Dirinya mengklaim 20 hingga 25 persen masalah sudah teratasi. Ia menyebut ada titik prioritas yang jadi fokus penanganan karena sangat mendesak.

Pihaknya juga melakukan normalisasi sungai di Sungai Sail, Sungai Batak dan Sungai Sibam. Mereka berkordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera III untuk normalisasi sungai dalam menangani banjir.

"Sekarang masih berlanjut di Sungai Sail, mulai dari Parit Indah ujung hingga Jalan Imam Munandar. Kita juga sedang menyusun nota kesepahaman terkait kewenangan dalam penanganan banjir. Nota kesepahaman ini melibatkan Kementrian PUPR, pemerintah provinsi dan pemerintah kota," pungkasnya.