Pemprov Riau Musnahkan 12.514 Vaksin Moderna dan AstraZeneca, Kenapa?

moderna6.jpg
(japan times)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, Provinsi Riau akan memusnahkan 12.514 vaksin.

 

Pasalnya, 12.514 dosis vaksin ini sudah kadaluarsa pertanggal 31 Desember 2021 lalu. Vaksin kadaluarsa tidak lagi bisa digunakan.

 

Masrul menjelaskan, 12.514 vaksin kedaluwarsa tersebut dengan merek AsraZeneca dan Moderna.

 

 

"Vaksin kadaluarsa ini tersebar di enam kabupaten," katanya.

 

Lebih lanjut, Masrul juga mengatakan, enam kabupaten yang terdapat vaksin kadaluarsa ini yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu. 



 

"Belasan ribu vaksin Covid-19 kadaluarsa akan dibuatkan berita acaranya sebelum akan dilakukan pemusnahan," ujarnya.

 

Kedepannya, Masrul akan memperlakukan pola baru untuk penggunaan vaksin Covid-19 agar kejadian ini tidak terulang kembali.

 

"Pola yang nantinya akan dipakai, vaksin Covid-19 yang sudah mendekati masa kadaluarsa akan didahulukan untuk digunakan," pungkasnya. (Advertorial Pemprov Riau)