Wajib Vaksin Tak Kurangi Kunjungan Masyarakat ke Mal

Mal-Pekanbaru.jpg
(INTERNET)

Laporan: Haslinda

RIAUONLINE, PEKANBARU - Aturan wajib vaksin saat memasuki pusat perbelanjaan nyatanya tak memengaruhi minat masyarakat untuk berkunjung ke mal.

Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru), Riza Budi mengatakan kunjungan bahkan meningkat sekitar 10 hingga 15 persen di sela-sela libur tahun baru ini.

"Karena tingkat vaksinasi di Kota Pekanbaru juga sudah tinggi. Jadi tak terlalu berpengaruh kepada kunjungan. Alhamdulillah masih tetap baguslah. Memang ada peningkatan untuk para pengunjung. Berkisar 10-15 persen," ujarnya, Senin, 3 Januari 2021.

Apalagi, menurut Riza di momen libur ini pihak Mal banyak menghadirkan diskon-diskon bagi para pengunjung sehingga membuat masyarakat berbondong-bondong mendatangi mal.


"Promo-promo inilah menarik minat pengunjung. Apalagi hari libur kan, jadi tepat juga waktunya untuk kita berikan kepada mereka," jelasnya.

Sementara warga Pekanbaru, Putri mengatakan lebih senang menghabiskan waktunya di pusat perbelanjaan saat liburan akhir tahun.

Namun, meski adanya kewajiban aplikasi PeduliLindungi ketika ingin masuk mal, menurutnya tak ada kesulitan dalam penggunaan aplikasi tersebut.

"Kalau awal-awal dulu masih bingung cara gunakannya. Apalagi ibu-ibu atau bapak-bapak. Tapi di pintu masuk mal penjaganya ngajarin kok. Sekarang itu di mana-mana diwajibkan pakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi kita memang udah siap dan udah paham," tuturnya.

"Perkaranya paling orang yang belum divaksin tidak bisa masuk. Cuma kan sekarang kalau vaksin ada aja tempat yang menyediakan," tambahnya.

Selain itu, Putri menyebut dengan adanya aturan ini tak lagi membuatnya khawatir ketika berada di luar rumah. Sebab aplikasi ini mampu mendeteksi pengguna jika berada di lokasi yang tepapar Covid-19.

"Setidaknya tidak separno dulu. Berguna lah," jelasnya.