RIAUONLINE, PEKANBARU-Mulai tahun depan, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing, Riau meluncurkan layanan SIAGA Online. Layanan berbasis online ini akan bisa dinikmati masyarakat mulai tahun 2022 mendatang.
"Penerapannya mulai tahun depan (2022,red)," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Rekad Kurniawan kepada Riau Online, Rabu, 15 Desember 2021.
Reffendi mengatakan, layanan Disdukcapil Siaga Online ini dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
"Mulai tahun depan semua kita buat online, dimana saja warga bisa membuat dokumen administrasi kependudukan," kata Reffendi.
Sejumlah layanan online ini di antaranya mulai pengajuan permohonan kedatangan, permohonan pindah, cetak KIA, akta kelahiran, akta kematian, perubahan KK dan pencetakan KTP elektronik.
"Jadi tidak harus ke Dinas lagi, adminitrasi kependudukan yang selesai bisa diambil di kantor desa, keluharan dan kecamatan," kata Tekad menambahkan.