Undang Rapat, Sigit Menilai Konsultan Pengawas Lalai Awasi Proyek IPAL

RDP-Komisi-IV-DPRD-Pekanbaru-dengan-Kontraktor-IPAL2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari konsultan pengawas kontraktor. Sayangnya, konsultan pengawas kontraktor IPAL bungkam.

 

Sigit menilai, konsultan pengawas telah lalai dalam melaksanakan tugas. Akibat lemahnya pengawasan dari pengerjaan galian ini,  telah menimbulkan banyak dampak bagi masyarakat setempat. Salah satunya banjir.

 

"Kita minta kepada pengawas, sampai dimana melakukan pengawasannya ini. Jangan hanya pengawasan tertulis dikontraknya saja, tapi pengawasan di lapangan tidak berjalan," katanya.

 

 

Sementara itu, hal serupa juga diungkapkan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar. Ia mengaku kesal karena pihak pengawas tidak membawa dan tidak bisa menunjukkan SOP.



 

“Untuk apa datang kesini? Emang kami semua ini main-main. Kita undang, bapak harus siap. Jadi bapak selama bekerja dipengawasan, apa yang bapak awasi? Bapak saja tidak tahu dan tidak hapal diluar kepala," pungkanya.

 

Diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan pihak kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yakni PT Hutama Karya (HK) dan PT Wijaya Karya (WiKa), di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa, 14 Desember 2021.

 

Dalam agenda rapat kerja ini, Komisi IV juga mengundang Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Dinas Pekerjaan Umun dan Penata Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru, Konsultan Pengawas KontraktorIPAL, Camat Sukajadi hingga Lurah setempat.

 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan Wakil Ketua Wan Agusti serta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi Nurul Ikhsan, Rois, Robin Eduar, Roni Pasla dan Ruslan Tarigan.

 

 

 

Adapun agenda pembahasan dalam rapat ini yakni menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi IV ke lokasi proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi tepatnya di Jalan Rajawali dan Jalan KH Ahmad Dahlan beberapa waktu lalu.