Robin Eduar Minta Kontraktor Hentikan Sementara Proyek IPAL

Robin-Eduar3.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, pihaknya meminta para kontraktor agar memberhentikan  sementara pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Pemberhentian sementara ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat kunjungan lapangan (kunlap), pihaknya menemukan sendimen galian mengarah langsung ke saluran drainase masyarakat. Hal ini tentu menjadi penyebab terjadinya banjir.

 

"Hentikan sementara dan fokus  membersihkan sendimen-sendimen galian yang dibuang ke saluran drainase," katanya, Selasa, 7 Desember 2021.

 

kunlap komisi IV ke proyek IPAL

 

Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pengerjaan proyek IPAL yang berada di Kecamatan Sukajadi, Selasa, 7 Desember 2021 siang/Muthi Haura/Riau Online

 

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, dirinya sendiri yang nantinya akan langsung mengecek apakah dalam minggu ini para kontraktor IPAL membersihkan sendimen galian yang dibuang ke drainase masyarakat.

 

 


Menurut Robin, pihak kontraktor IPAL bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

 

Diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Kecamatan Sukajadi, Selasa, 7 Desember 2021 siang.

 

Kunlap ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST didampingi Wakil Ketua Wan Agusti beserta anggota lainnya Ali Suseno, Nurul Ikhsan, Robin Eduar, Roni Pasla dan Zulfahmi.

 

 

 

 

Dalam kunlap ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUPR) Indra Pomi Nasution dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Ada dua titik lokasi yang menjadi sasaran Komisi IV DPRD Pekanbaru.