DLHK Riau Kukuhkan MPP Dubalang Rimbo Amankan Hutan

dubalang.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod didampingi Kepala KPH Kuansing Abriman resmi mengukuhkan Masyarakat Mitra Polisi (MPP) Kehutanan Dubalang Rimbo.

Acara pengukuhan dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing, Febri Mahmud, Kepala KPH Kabupaten Kuansing, Abriman, dan Polhut serta anggota MPP bertempat di Air Terjun Guruh Gemurai, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa, 7 Desember 2021.

Kepala DLHK Riau, Mamun Murod memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemkab Kuansing. Semoga MPP yang sudah diukuhkan ini bisa membantu tugas polisi kehutanan untuk mengamankan kawasan hutan dari penjarahan dan ilegal logging.

"Kita memiliki komitmen tetap menjaga kawasan hutan yang ada," kata Mamun Murod usai acara pengukuhan.

Dikatakannya, MPP yang diberi nama Dubalang Rimbo ini merupakan perpanjangan tangan polisi kehutanan. Mereka ini akan membantu tugas Polhut mengamankan kawasan hutan di Kuansing.


Mamun mengakui masih minimnya anggota Polhut saat ini membuat pengawasan terhadap kawasan hutan yang ada masih longgar. Dengan adanya MPP ini diharapkan membantu tugas Polhut nantinya, sehingga hutan yang ada tetap terjaga dengan baik.

"Hari ini kita kukuhkan MPP dalam rangka untuk meningkatkan kekuatan kita terutama mengenai personil yang terbatas," kata Dia.

Sementara Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby siap memberikan dukungan dan mengapresiasi langkah LAM Riau dan DLHK Riau dalam pembentukan MPP Dubalang Rimbo ini.

"Kita akan coba memenuhi kebutuhan MPP ini nantinya, apa yang menjadi kebutuhan MPP akan kita fasilitasi termasuk nanti kalau bisa ada honor untuk mereka," kata Suhardiman.

Suhardiman menambahkan, Pemkab Kuansing mendukung penyelamatan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Kuansing. "Semoga kedepan tidak ada lagi kerusakan hutan," harapnya.

Ketua LAM Riau Kabupaten Kuansing Febri mengatakan, pembentukan MPP Dubalang Rimbo ini juga merujuk Peraturan Menteri Kehutatan Republik Indonesia.

MPP ini kata Febri akan membantu tugas Polhut kedepan dalam mengamankan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Kuansing. "LAMR Kuansing sangat mendukung ini," katanya.