Pembalakan Liar Marak di Kuansing, Ini Kata Kapolda Riau

dorong-vaksin-lansia.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Kuansing, Riau masih marak hingga saat ini. Para pelaku pembalakan liar diduga masuk dari wilayah Sumatera Barat.

Sejumlah kawasan yang dijarah masuk kawasan hutan di antaranya Hutan Lindung Bukit Betabuh dan SM Rimbang Baling.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi mengaku akan serius menangani pembalakan liar.

"Pasti akan ada penanganannya ya," kata Kapolda usai mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di gedung PKK Kabupaten Kuansing, Kamis jelang siang kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau menemukan ratusan tual kayu disepanjang jalan Desa didaerah Jorong Lubuk Kapiyek, Nagari Air Amo, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Rabu, 4 Agustus 2021.

"Kuat dugaan kayu-kayu tersebut berasal dari kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh," ujar Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing, Febri yang ikut turun kepada Riau Online, Kamis, 5 Agustus 2021.

Daerah tersebut memang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuansing, Riau. Kini kawasan Hutlin Bukit Betabuh memang menjadi incaran perambahan oleh oknum tidak bertanggungjawab.


Tim gabungan yang turun dipimpin Wakil bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kepala KPH Kabupaten Kuansing, Abriman, Ketua LAMR, Polisi Kehutanan dan Polsek Kuantan Mudik serta dari TNI.

Atas temuan tersebut, Ketua LAMR Kuansing Febri berharap agar semua pihak segera menyelamatkan kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh dari perambahan dan penebangan liar.

"Saya mengharapkan hutan lindung ini dijaga dari perambahan dan ilegal loging, dan meminta kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menjaga kelestarian hutan, jangan ada lagi penebangan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

Lanjut Dia, jika ilegal logging ini tidak dihentikan, maka tidak menutup kemungkinan kawasan hutan di Kuansing terutama Hutan Lindung Bukit Betabuh akan tinggal nama." Mari jaga hutan kita untuk generasi yang akan datang," himbaunya.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Kuansing, kini hutan lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya tinggal sekitar 10 ribu hektar yang masih hutan dari luasan 42 ribu hektar.

Selain maraknya pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, juga lahan dalam kawasan hutlin Bukit Betabuh diduga sudah banyak dijadikan kebun sawit oleh oknum tertentu.

"Hanya tersisa sekitar 10 ribu hektar yang masih hutan dari luasan 42 ribu hektar," ujar Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman kepada Riau Online beberapa waktu lalu.

Sekitar 32 ribu ha kawasan di Hutlin Bukit Betabuh sudah rusak. "Yang masih ada hutan paling di Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan dan daerah Lubuk Ramo serta Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik," kata Abriman.

Kalau daerah lain sudah rusak dan tidak lagi hutan diduga sudah berubah fungsi menjadi perkebunan. Menurut Abriman, lemahnya pengawasan terhadap Hutlin Bukit Betabuh karena tidak adanya anggaran untuk pengawasan selama ini.

"Kalau anggaran khusus untuk pengawasan hutan lindung tidak ada. Kita hanya miliki anggaran Rp 150 juta satu tahun, itu pun anggaran patroli untuk Karlahut," katanya.