APBD Kuansing 2022 Disahkan Rp 1,3 Triliun

paripurna-apbd-kuansingg.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing, Riau Tahun 2022 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing sebesar Rp 1,306 Triliun.

APBD disetujui melalui sidang paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Kuansing Adam dengan agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD Kuansing Tahun 2022, Selasa, 30 November 2021.

Rapat paripurna juga dihadiri Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Wakil Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan Zulhendri juga anggota Dewan terhormat serta undangan lainnya.

Rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD Kuansing Tahun 2022 sempat molor hingga 1,5 jam. Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing sidang paripurna hanya dihadiri 30 anggota Dewan dan lima lagi dengan keterangan satu berhalangan tetap dan empat orang tidak hadir tanpa ada keterangan.

Pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD Kuansing Tahun 2022 disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kuansing Muslim.

Sebagai gambaran sesuai nota pengantar Bupati lalu kata Muslim, RAPBD Kuansing Tahun 2022 sebesar Rp 1,306 Triliun.


RAPBD Kuansing Tahun 2022 terdiri mulai pendapatan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 121.046.062.547,00 dengan rincian pajak daerah sebesar Rp 52.094.077.168,00.

Kemudian retribusi daerah sebesar Rp 9.834.868.523,00. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.740.307.970,00. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 54.376.808.886,00.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1.185.937.724.261,00 terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.095.932.396.053,00.

Pendapatan transfer pemerintah pusat terdiri mulai dana transfer umum, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 136.665.798.000,00. Dana transfer umum, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 600.053.050.000,00.

Kemudian dana transfer khusus, dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 184.030.338.053,00. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4.628.532.000,00. Dana Desa (DD) sebesar Rp 170.554.678.000,00. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 90.005.328.208,00.

Belanja Daerah

Untuk belanja daerah Kabupaten Kuansing TA 2022 disampaikan Plt Bupati, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 959.503.145.542,00. Belanja modal sebesar Rp 106.652.660.273,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp 9.014.853.546,00.

Selanjutnya belanja transfer sebesar Rp 253.859.960.469,00. Dan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp 22.046.833.022,00.