Unri Minta Dirjen Dikti Bentuk Tim Investigasi Khusus soal Kasus Pencabulan

jajaran-ektor.jpg
(muthi/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Wakil Rektor (WR) II Universitas Riau (Unri), Sujianto mengatakan, terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika Unri, Tim Pencari Fakta (TPF) Unri meminta kepada Dirjen Dikti untuk membentuk tim investigasi khusus. 

 

"Hal ini disampaikan rektor pada tanggal 16 November 2021 ke Dirjend Dikti Kemendikbudristekdikti," katanya saat Konfrensi Pers, Selasa, 23 November 2021.

 

Sujianto menjelaskan, TPF Unri ini sendiri dibentuk berdasarkan SK Nomor 3730/UN19/KP/2021. Dalam pelaksanaan tugas, TPF didampingi oleh Inspektur Investigasi selaku tim pemantau dari Inspektorat jenderal Kemendikubdristek bersama dua perwakilan NGO.


 TPF sendiri mulai bekerja sejak tanggal 9 November 2021 hingga 15 November 2021. Sampai saat ini, TPF intens melakukan koordinasi langsung dengan Inspektur Investigasi Irjen.

 

"Selanjutnya akan dibahas Irjen. Rektor nantinya menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya.

 

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang diadalami oleh salah satu mahasiswi Fisip Unri viral dimedia sosial. Buntutnya, melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, juga barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menambahkan, berdasarkan gelar perkara, maka Polda Riau menetapkan Syafri Harto tersangka pencabulan.