BRK Jabarkan Alasan Tak Kucurkan Kredit Sindikasi untuk PT Indah Kiat

Konpres-BRK2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Direktur Kredit Bank Riau Kepri (BRK), Tengkoe Irawan mengatakan, PT Bank DKI dan 12 bank pembangunan daerah seluruh Indonesia, kucurkan kredit sindikasi dengan nilai sebesar Rp2 triliun untuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.

BRK tidak ikut kucurkan karena proses sindikasi dilakukan sejak tahun 2010.

 



"Jadi yang Bank DKI dan PT Indah Kiat teken perjanjian kredit sindikasi Top Up. Beberapa sindikasi yang dulu sudah join, mereka tambah lagi kerena sudah mengikuti tahapan-tahapan sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, pertimbangan BRK sendiri, semua harus melalui proses analisa, kemudian assessment yang dilakukan tim, sampai manajemen.

 

"Tapi untuk PT Indah Kiat, koperasi karyawannya itu semua BRK yang handle. Itu di bawah kantor cabang BRK Perawang dan Siak," pungkasnya.