Penyidik Periksa SH Dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

pelecehan-seksual5.jpg
(kolase)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswi di salah satu kampus negeri di Pekanbaru, Riau.

Penyidik telah mmeriksa sebelas saksi terdiri dari korban, terlapor, keluarga korban dan sejumlah pihak kampus.

Dalam pemeriksaan, penyidik dibantu tim laboratorium forensik (Labfor) menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detecktor untuk terlapor inisial SH.


Pemeriksaan menggunakan lie detector dinilai perlu untuk mengetahui sejauh mana konsistensi terlapor dalam memberi keterangan.

“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin, 15 November 2021.

Namun Polda Riau belum menetapkan status tersangka meski kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.