Pedagang Jalan Agus Salim Diberikan Waktu 3 Hari untuk Bongkar Lapak

pedagang-pasar-agus-salim4.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pedagang di Jalan Agus Salim mesti rela membongkar lapaknya walau sudah berjualan selama puluhan tahun.

Pasalnya, menurut regulasi tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Pekanbaru, lapak-lapak itu termasuk bangunan liar.

Lapak liar di badan jalan itu juga melanggar Perda Kota Pekanbaru No 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Para pedagang mesti segera membongkar lapak mereka sebelum direlokasi ke pasar yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Proses relokasi pedagang yang berjualan di badan Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru bakal berlangsung pada 20 November 2021 mendatang. Para pedagang yang menggelar dagangan di sepanjang jalan itu harus membongkar sendiri lapaknya.

Tim yustisi hanya memberi waktu tiga hari kepada para pedagang untuk bisa membongkar sendiri layaknya. Jika belum ada upaya pembongkaran sendiri, tim bakal membongkar lapak para pedagang.

Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memberi surat peringatan kepada 195 para pedagang di badan Jalan Agus Salim. Ada sejumlah poin dalam surat peringatan tersebut.



"Sesuai poin yang ada, kita ingatkan agar segera membongkar sendiri lapak itu karena tidak ada izinnya," ujar  Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Sabtu 13 November 2021.

Proses relokasi ini seiring penertiban dan penataan kawasan Jalan Agus Salim agar lebih tertata. Relokasi pedagang ini tidak cuma melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru.

Namun juga melibatkan sejumlah dinas yakni Dinas PUPR Kota Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru dan Diperindag Kota Pekanbaru. Pihaknya sudah menyiapkan ratusan personel untuk penertiban pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, para pedagang kios liar di pedestrian Jalan Agus Salim harus segera mengosongkan kios. Mereka bisa membongkar secara mandiri kios non permanen yang selama ini menjadi tempat berjualan bagi para pedagang.

 

 

Tim dari bidang pasar juga melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi pedagang yang selama ini berjualan di pedestrian dan badan Jalan Agus Salim. Ia menyebut proses penertiban nantinya berlangsung secara bertahap.

Ada dua pasar jadi titik relokasi pedagang. Mereka bakal direlokasi ke pasar inpres dan pasar rakyat yang posisinya berada di Jalan Agus Salim.

Total ada 353 pedagang yang bakal direlokasi. Namun kapasitas kedua pasar itu belum cukup menampung ratusan pedagang. Pasar itu hanya bisa menampung 233 pedagang.