Polda Riau Sudah Periksa 6 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri

Kombes-Sunarto8.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah meminta keterangan enam orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dosen Pembimbing terhadap Mahasiswi Universitas Riau, 27 Oktober 2021 lalu.

 

Enam orang yang diperiksa termasuk pihak korban, keluarga korban dan pihak kampus.

 

"Polda Riau sudah meminta keterangan enam orang saksi, termasuk korban, keluarga korban dan pihak kampus," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu, 10 November 2021.

 

 

Selain itu, Kombes Pol Sunarto mengatakan tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor Dosen Universitas Riau, Syafri Haryo akan menjalani pemeriksaan hari ini.

 



"Hari ini terlapor dijadwalkan akan diperiksa hari ini," terangnya.

 

Terkait barang bukti yang telah diterima Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan ada beberapa.

 

"Ada beberapa barang bukti yang sudah kita terima," pungkasnya.

 

Sebelumnya Mahasiswi Universitas Riau inisial L saat ini masih mengalami trauma pasca dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

L diduga dilecehkan oleh dosen pembimbing saat melakukan bimbingan di lingkungan Kampus.

 

"Saat ini kondisi korban masih trauma dan ketakutan," ucap Kuasa Hukum dari LBH Pekanbaru, Noval Setiawan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 9 November 2021.

 

Tidak hanya itu, Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional ini masih didampingi oleh pihak Psikolog dan pihaknya telah mengumpulkan bukti untuk pemeriksaan nanti.

 

"Sejumlah bukti sudah kita kumpulkan dan siap untuk pemeriksaan nanti," pungkasnya.