Polsek Singingi Hilir Imbau Warga Tidak Melakukan Aktivitas PETI

PETI27.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir menghimbau warga di Kecamatan Singingi Hilir untuk tidak lagi melakukan kegiatan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Giat himbauan dan penyebaran maklumat tentang larangan aktivitas PETI tersebut disampaikan kepada seluruh warga desa di Kecamatan Singingi Hilir terutama yang rawan akan kegiatan melanggar hukum tersebut.

"Selain melakukan penindakan, giat himbauan ini akan kita lakukan rutin ditengah-tengah masyarakat sehingga aktivitas ini benar-benar berhenti," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Ipda Mario melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 November 2021.



 Kapolsek menghimbau kepada warga untuk menghentikan aktivitas PETI serta menjaga lingkungan disetiap desa terutama di Kecamatan Singingi Hilir.

 "Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dampak lingkungan, kesehatan yang ditimbulkan juga sanksi hukum apabila masih melakukan aktivitas tersebut," tegasnya.