Disdik Pekanbaru Ancam Cabut Izin Sekolah Swasta Gelar Full Day

Ismardi-Ilyas3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru belum menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM. Namun sejumlah sekolah swasta di Kota Pekanbaru sudah menerapkan full day school atau belajar penuh.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas untuk sekolah itu ditutup sementara. Dinas juga bakal memberi teguran tertulis kepada pihak sekolah.

Ismardi mengatakan, pihak sekolah juga tidak bisa menjalankan belajar tatap muka secara terbatas. Apalagi saat ini masih berstatus PPKM level 2. Disdik Kota Pekanbaru sudah menerima laporan terkait adanya sekolah swasta yang nekat belajar secara penuh.

"Kita sudah menerima informasi itu, tim sudah kita sebar untuk mengecek sekolah swasta yang melakukan itu," kata Ismardi Ilyas, Rabu 10 November 2021.


Pihaknya bakal melayangkan surat teguran kepada sekolah terkait kebijakan full day school. Mereka yang mengabaikan surat teguran tentu bakal dilaporkan ke Wali Kota Pekanbaru agar bisa dicabut izinnya.

"Artinya mereka sudah mengabaikan regulasi dalam PTM terbatas. Maka kita sampaikan ke pak wali agar diambil kebijakan untuk menutup sementara sekolah itu dan cabut izinnya," imbuhnya.

Dirinya mengingatkan bahwa PTM terbatas hanya berlangsung dua kali dalam satu pekan. Durasi belajar peserta didik di sekolah selama empat jam dalam sehari. "Saat ini masih PTM terbatas, penerapannya cuma 50 persen dari kapasitas sekolah. Hanya dua kali sepekan untuk satu anak," terangnya.

Ismardi mengingatkan sekolah agar mengikuti arahan dari dinas pendidikan. Sekolah di semua tingkatan baik PAUD, TK, SD dan SMP harus mengikuti kebijakan dinas pendidikan.

"Meskipun berbentuk yayasan, tapi regulasinya merujuk ke dinas pendidikan. Pihak sekolah swasta tidak boleh mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku," pungkasnya.