RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pengadaan alat berat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2021-2026. Alat berat diadakan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan fungsional jalan di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyampaikan, bahwa panjang jalan Kabupaten Kuansing saat ini lebih kurang 2.000 kilometer, yang sudah diaspal sampai tahun 2020 baru sepanjang 500 kilometer.
Ini artinya lanjut Suhardiman, kemampuan keuangan daerah untuk melakukan pengaspalan jalan setiap tahunnya terbatas. Agar jalan di wilayah Kabupaten Kuansing, khususnya sebagai penopang dan mendukung perekonomian masyarakat seluruhnya dapat dipastikan berfungsi dengan baik.
Maka alat berat ini sangat dibutuhkan, juga untuk membuka lahan perkebunan masyarakat dan juga akan memberikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Kuansing.
"Kami sependapat dengan saran saudara (Fraksi PPP,red) bahwa pengadaan alat berat ini tidak mesti untuk setiap kecamatan, tapi kita prioritaskan kepada kecamatan-kecamatan yang sangat membutuhkan," kata Plt Bupati Suhardiman menjawab padangan umum fraksi PPP DPRD Kuansing pada sidang paripurna, Senin, 8 November 2021.
Pemda lanjut Suhardiman, juga dapat memahami masukan dari Fraksi PPP, bahwa operasional dan pemeliharaan alat berat perlu menjadi pertimbangan kita semua.
Sebelumnya, sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau menyarankan agar pengadaan satu set alat berat di setiap kecamatan ditunda menngingat dapat membebani keuangan daerah.
"Mengenai pembelian satu set alat berat untuk setiap kecamatan fraksi PPP menyarankan agar ditunda," ujar Naswan, juru bicara Fraksi PPP DPRD Kuansing sebelumnya.
Sementara Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Hamzah Alim berpandangan, terkait salah satu program prioritas pengadaan satu set alat berat dan Damkar untuk setiap kecamatan perlu memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi Demokrat lebih mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk upaya pengelolaan dan pemulihan kawasan terdampak aktivitas Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) serta lahan kritis sehingga bernilai ekonomis bagi masyarakat.
Kemudian Fraksi PAN menilai pengadaan satu set alat berat akan menambah beban keuangan daerah.Selain biaya pengadaan yang besar, juga akan muncul biaya operasional dan pemeliharaan yang begitu besar setiap tahunnya bagi keuangan daerah.