Syafri Harto Lapor Balik Mahasiswi dan Admin Instagram Komahi UR

Syafri-Harto2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri), Syafri Harto datang ke Mapolda Riau bersama kuasa hukumnya, Sabtu, 6 November 2021.

Kedatangannya ke Polda Riau untuk melaporkan Admin @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya inisial L atas pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.

"Kami malapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 6 November 2021.

Lewat laporan resminya ke Polda Riau, Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.



"Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," terang Ronal.

Sementara itu, terkait tuntutan Rp 10 miliar yang sempat diutarakan, Ronal mengaku tetap akan melayangkan tuntutan itu.

Sebab kliennya dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi.

"Soal tuntutan Rp 10M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," pungkasnya.