RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Telatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disebabkan karena masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menuntaskan penginputan Rancangan Anggaran Kas (RAK) melalui Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).
"Sampai dengan Jumat kemarin baru dua OPD yang menuntaskan RAK melalui SIPD," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri kepada Riau Online, Sabtu, 6 November 2021 kemarin.
Menurutnya, dengan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) sekarang ini masing-masing operator pada masing-masing OPD harus menginput datanya dimasukan melalui SIPD. "Kalau sudah diinput baru kita bisa cetak DPA, dan dananya baru bisa disalurkan," kata Andi.
Lanjut Andi, namun yang menjadi persoalan sekarang operator yang ada disetiap OPD lambat menginput data mereka masuk ke SIPD sehingga berdampak terhadap penyaluran dana ke OPD masing-masing.
"Setiap OPD sudah memiliki akun user masing-masing dan dapat dengan mudah masuk mengakses aplikasi SIPD. Serta melakukan pengisian RAK melalui SIPD," katanya.
Apabila ini tidak bisa dituntaskan oleh OPD, maka lanjut Andi penyaluran dana akan terkendala. "Kalau ini tuntas kita akan salurkan secepatnya, karena sekarang kita sudah menggunakan aplikasi SIPD," katanya.