Tahun Depan, ASN di Kuansing Tidak Bisa Seenaknya Membolos

Kepala-Badan-Kepegawaian-Pendidikan-dan-Pelatihan-BKPP-Kuansing-Hendri-Siswanto.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Terhitung mulai tahun depan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Riau tidak bisa lagi seenaknya tidak masuk kantor.

Pasalnya terhitung mulai 1 Januari 2022 Pemkab Kuansing sudah menerapkan absensi secara digital melalui aplikasi yang sudah disiapkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Kuansing.

ASN maupun PNS di lingkungan Pemkab Kuansing tidak akan bisa lagi memanipulasi absen apalagi dengan pola kerja Work From Home (WFH).

"Terhitung 1 Januari 2022 tahun depan itu sudah diterapkan. Seluruh ASN di lingkungan perkantoran sudah menggunakan absen secara digital menggunakan android," kata Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto kepada Riau Online, Selasa, 5 Oktober 2021.

BKPP kata Hendri bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kuansing menerapkan absen digital.
"Servernya sudah ada di Dinas Kominfo, rencana mulai tahun depan kita terapkan," katanya.


Sehingga ASN maupun PNS di lingkungan Pemkab Kuansing tidak akan bisa lagi bolos kerja dan libur seenaknya.

"Ada aplikasi khusus yang di instal di android milik ASN, nanti absennya hanya melalui android," katanya.

Absen tersebut kata Dia tidak hanya satu kali, tapi absen akan dilakukan sebanyak empat kali dalam satu hari.

"Absen digital ini mulai dari pagi, siang, lepas siang dan sore pulang kantor," terangnya.

Jadi nanti akan nampak mana ASN yang malas-malasan masuk kantor. "Ini akan bisa dilihat langsung oleh pak Bupati dan pak Sekda nanti mana-mana ASN yang jarang ngantor," katanya.

Kemudian lanjut dia untuk jenis handphone android yang digunakan itu harus android versi 6. "Jadi ASN nanti wajib memiliki android versi 6, kalau dibawah itu tidak akan bisa melakukan absensi," katanya.