Fraksi PDIP Soroti Luas Wilayah Kuansing Berkurang

fraksi-pdip.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau menyoroti berkurangnya luas wilayah Kabupaten Kuansing. Fraksi PDIP juga temukan kurang meratanya pembangunan selama ini.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kuansing, Juniwarti dalam pandangan umum fraksi F-PDIP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing 2021-2026, Kamis, 4 November 2021.

Rapat paripurna Dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dan dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby serta anggota DPRD Kuansing dan undangan lainnya.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kuansing Juniwarti mengaku, pihaknya melihat persoalan dalam pembangunan di Kabupaten Kuansing, angka kemiskinan dan pembangunan infrastruktur wilayah tidak merata.



"Hal ini menjadi konsentrasi penting dalam dokumen RPJMD dengan visi-misi Bupati Kuansing 5 tahun kedepan dan dijabarkan dalam APBD pada setiap tahun anggaran dengan mempertimbangkan asaz prioritas bagi kebutuhan masyarakat," kata Yuni dalam pandangannya umum fraksinya.

Kemudian juga terkait luasan wilayah kabupaten Kuansing luasnya mencapai 7.656,03 kilometer persegi menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999. Dan menurut RTRW Provinsi Riau luasnya 527.273,74 kilometer persegi, atau berkurang sekitar 2.383 kilometer persegi.

"Nah, mana dari persoalan ini yang akan menjadi acuan kerja kita di Kabupaten Kuansing? Secara langsung ini tentu akan berdampak kepada penerimaan dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Kuansing," katanya.