Terima Paket Selimut Berisi Sabu, Subandi Dicokok Polsek Tambusai Utara

Subandi-penerima-paket-sabu.jpg
(Dok Polsek Tambusai Utara)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Polsek Tambusai Utara gagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dengan modus paket kiriman travel dari Kota Pekanbaru.

 

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Putra Napitulu mengatakan, polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jebis sabu melalui paket kiriman travel dari Pekanbaru.

 

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghubungi sopir travel tersebut untuk memastikan siapa yang menerima atau memesan barang haram tersebut,” ucapnya, Sabtu, 23 Oktober 2021.

 

Ia menambahkan, sesampainya mobil travel di Bandar Selamat Kilometer 24, petugas memantau dan mengintai siapa yang akan mengambil paket tersebut.

 

“Setelah kita melihst ada yang mengambil paket tersebut, langsung kita amankan dan lakukan penggeledahan. Kita temukan paket yang didalamnya adalah selimut dan di dalam lipatan selimut ada diseliplan bungkusan rokok yan berisi narkotika jenis sabu,” kata AKP Raja.



 

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 22,56 gram yang disimpan di dalam paket kiriman tersebut.

 

“Selanjutnya tersangka penerima paket inisial S diamankan polisi selanjutnya dibawa menuju Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum,” pungkasnya.