RIAUONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut perilaku gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra amat melukai masyarakat Kuansing khususnya pendukung dan simpatisannya.
Janjinya sebagai Bupati yang baru diucapkan pada sumpah jabatan kurang dari enam bulan sudah dilanggarnya.
"Andi Putra baru dilantik Juni kemarin dan telah menunjukkan sikap tamak dan ingkar atas janji yang disampaikan pada waktu pelantikan. Padahal sudah diikrarkan di atas kitab suci AL Quran, sewajibnya hal itu telah membuat luka bagi masyarakat kab kuasing khusunya bagi simpatisan dan pendukung beliau," ujar Manajer Advokasi FITRA, Taufik, Selasa, 19 Oktober 2021.
Apalagi, Andi Putra sebelum menjadi bupati merupakan mantan Ketua DPRD Kab Kuasing, yang paham bagaimana kondisi objektif ekonomi masyarakat yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Seharusnya beliau memahami bagaimana Objek kegelisahan dan kondisi masyarakat Kuasing yang harus diperjuangkannya. Mulai dari permasalahan pengetasan kemiskinan, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan serta penanggulangan kemiskinan," ungkap Taufik.
Berdasarkan catatan FITRA, dilihat dari data jumlah kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) Riau tahun 2020, Kuasing memiliki jumlah kemiskinan sebesar 29,34 jiwa atau dengan persentase 8.91%.
Sedangkan tingkat pengganguran terbuka kabupaten Kuansing sebesar 68,28%, atau nomor tiga tertinggi setelah Bengkalis dan Pekanbaru.
"Kuasing merupakan daerah di Riau yang secara ekonomi rendah, makanya perlu dorongan dan upaya Andi Putra ntuk mengetas kemiskinan, meminimalisir penganguran yang ada di Kuansing. Seharusya bupati andi putra fokus dalam menjalankan misi dan visinya bukan terlibat dalam mencari kepentingan," tegas Taufik.
Tak pelak hal ini juga menghianati slogan yang dikembangkan Andi Putra, Kuantan Singingi negeri bermarwah.
Taufik pun mengaku bersimpati dengan masyarakat Kuansing yang tengah dilanda kesialan korupsi. Berturut-turut dalam tiga bulan ini sudah ada beberapa peristiwa korupsi yang dibongkar di Kuansing.
Mulai dari pengungkapan kasus rasuah yang melibatkan mantan Bupati, Mursini oleh kejaksaan, penangkapan mantan kepala dinas ESDM Provinsi Riau, Indra Agus Lukmab yang sebelumnya merupakan pejabat Dispemda kuasing, termasuk dipanggilnya beberapa pejabat dalam saksi korupsi di lingkungan Pemkab Kuansing oleh kejaksaan negeri.
"Warga Kuansing harus bisa menerima ini dengan lapang dada dan jadikan momentum OTT ini berbenah dan memperbaiki apa yang selama ini telah terjadi," ungkap Taufik bersimpati.