Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dan Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold ekspos pelaku pembunuh wanita tanpa busana di kamar hotel/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Pelaku pembunuhan wanita dalam kondisi tanpa busana di Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Limin alias LS dibekuk Polsek Limapuluh, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dengan menggunakan baju tahanan warna orange dan tangan terborgol, Pelaku digiring menuju aula Polsek Limapuluh untuk Diekspos Jumat, 15 Oktober 2021.
Sejumlah barang bukti juga dihadirkan saat konferensi pers dengan sejumlah awak media.
Sebelumnya, Seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, korban berinisial P umur 47 tahun ditemukan tewas tanpa busana dalam kondisi telentang.
“Pukul 15.00 WIB kita menerima laporan ditemukannya mayat perempuan di lantai dua, kamar 241, dalam kondisi telentang di atas kasur tanpa busana, meninggal dunia,” terangnya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Kompol Juper menambahkan, dari hasil identifikasi korban diduga dibunuh, karena ditemukan tanda kekerasan di area leher korban.